oleh

Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Pangatikan Diduga Tak Sesuai RAB dan Dikerjakan Asal Jadi

-Regional-1,117 views

GARUT (RN) – Pembangunan kantor Kecamatan Pangatikan kabupaten Garut, menjadi sorotan warga Dan publik diduga tidak sesuai spesifikasi dan juga lambat.

Pasalnya, pengerjaan proyek kantor kecamatan yang dikerjakan CV. Artha Mahadika, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Rohil T.A 2023 sebesar Rp 1.777.630.579.80., dituding diduga tak sesuai (RAB) atau Spesifikasi. Nomor kontrak : 900/096/PPK-KEC.PNG/2023. Waktu pelaksana : 180 hari kalender.

Hal ini terpantau Tim InvestIgasi lapangan, menurutnya dalam pengerjaan proyek pembangunan kantor kecamatan ini dalam pengerjaannya banyak ditemui penyimpangan, diantaranya dalam pengecoran tidak memakai tapak, atau cakar ayam, jarak cincin behel ada yang 40cm dan berpariasi, terlihat jelas yang dikerjakan saat ini tidak sesuai dengan yang di dalam buku gambar, dan masih banyak lagi.

Baca Juga  Wakapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Pam Di Wilayah Sumedang

Akibatnya, mutu dan kualitas bangunan diragukan ketahanannya dan disangsikan dapat bertahan lama, sebab dalam pengerjaannya disinyalir menyalahi RAB,menanggapi persoalan ini, salah seorang warga yang berprofesi sebagai tukang bangunan saat melintas di lokasi pengerjaan proyek tersebut, sambil senyum melihat pekerjaan proyek yang dibangun Pemerintah ini.

Saat ditanya, apa yang membuat dirinya tersenyum saat melihat pekerjaan proyek pembangunan kantor kecamatan tersebut, dengan gamblang dirinya menjawab, “saya cuman heran aja bang, kok proyek 1.7 milyar lebih cara ngerjakannya begini ya. tapi iyalah. namanya juga proyek. kalo gak begini. mana banyak untung pemborongnya…”ucapnya sambil berlalu.

Baca Juga  Jelang Nataru, Polres Banjar Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang Lainnya

Dengan hal ini agar pemerintah Kabupaten Garut menegur cv tersebut. Untuk mengambil tindakan agar mutu bangunan bisa terjamin, apa lagi tidak sesuai dengan buku gambar. Ini uang negara bukan uang pribadi.

Tim Investigasi lapangan Sudah komfirmasi kepada pekerja mereka hanya menjawab mereka hanya pekerja, sesuai perintah atasan apa yang mereka katakan itulah yang kami kerjakan ujar pekerja saat dijumpai tim investigasi lapangan. tim juga sudah menanyakan kontraktor siapa dan orang mana tinggal di mana mau dikonfirmasi terkait bangunan ini. Mereka hanya menjawab tidak tahu tutupnya.

Baca Juga  RAPBD Subang Tahun 2025 Tembus Rp 2,843 Triliun

Komentar