Purwakarta (RN) – Pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Pelayanan tersebut harus termanifestasi dalam wujud kehadirannya dalam berbagai aktivitas warga masyarakat.
Program Gempungan yang di wilayah perkotaan disebut Program Pelayanan Publik menjadi salahsatu ikhtiar Pemda Purwakarta untuk memastikan manifestasi pelayanan terbaik bagi warga Purwakarta.
“Alhamdulillah, kami bisa hadir kembali ditengah-tengah warga masyarakat Kelurahan Purwamekar dan sekitarnya. Semoga ini menjadi ikhtiar kami, pemerintah daerah untuk senantiasa hadir dan memastikan perwujudan layanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela agenda Pelayanan Publik di Kelurahan Purwamekar, Jumat 09 Juni 2023.
Menurutnya, pada setiap pelaksanaan agenda tersebut, dilakukan pelayanan jemput bola pada puluhan layanan untuk keperluan warga, mulai dari pelayanan KIA, KB, skrining IVA test, skrining PTM dan kesehatan jiwa, pembuatan KTP, KK, Akte Lahir Mati, IKD, NIB, BPJS, kartu kuning, sertifikat halal hingga layanan gas elpiji murah.
“Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Program tersebut dimaksimalkan dengan cara melibatkan peran dan fungsi kecamatan, kelurahan dan jajarannya. Diharapkan sinergitas pelayanan publik ini akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ambu Anne.
Program Pelayanan Publik yang digelar di Kelurahan Purwamekar itu juga dipadukan dengan agenda Gebyar Teriorial berupa bantuan pangan untuk percepatan penurunan stunting dengan jajaran Kodim 0619 Purwakarta dan sejumlah pihak lainnya.
Pendampingan Ombudsman
Pada agenda Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Pemda Purwakarta pada Mei 2023 lalu, diketahui bahwa program Pelayanan Publik tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat.
“Adanya pendampingan ini sebagai salah satu upaya guna melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, hal ini juga menjadi bentuk keseriusan Pemda Purwakarta dalam melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi motivasi bagi para perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik untuk terus berkomitmen memperbaiki pelayanan.
“Ombudsman juga mengapresiasi keterbukaan pelayanan publik, program pelayanan publik di Purwakarta. Pasalnya, pelayanan publik yang baik akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan yang menjadi tuntutan dasar yang harus dimiliki masyarakat,” demikian Ambu Anne.
Komentar