oleh

Sebulan Hutan Sitarindak di Rambah, Begini Kata Tangkas Manimpan

-Regional-232 Dilihat

Taput (RN) – Sudah satu bulan kawasan hutan dolok(gunung) Sitarindak, Desa Manampang, Kec Siatas barita,
Kab.Tapanuli Utara(Taput),Sumut dirambah pengusaha kayu.Menurut warga, setiap harinya ada dua truk sampai tiga truk cold diesel kayu log yang diangkut dari hutan Sitarindak.

“Sudah satu bulan ini mereka disini, dua sampai tiga truk setiap harinya keluar “ujar bapak bermarga Lumban Tobing ini.

Baca Juga  Kapolres Toba Pimpin Pelaksanakan Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolres Toba

Dilokasi penebangan P.Lumban gaol koordinator KPH IV Balige Unit XXI Siborong borong yang menjaga alat berat(Ekscavator) pelaku perambahan hutan mengakui gunung Sitarindak yang ditebangi adalah kawasan hutan produksi terbatas.

“Ini kawasan hutan produksi terbatas”ujar P.Lumban gaol didampingi dua orang polisi kehutanan bermarga Simanjuntak dan Pangaribuan.

Dia juga mengungkapkan masalah ini termasuk ekskavator akan diangkut dan diserahkan ke Propinsi Sumut agar ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS).

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-12 Bahas Raperda Masyarakat Hukum Adat dan APBD 2025

Sementara Tangkas Manimpan Lumban Tobing Anggota DPRD Provinsi Sumut dalam percakapannya dengan P.Lumban Gaol melalui ponsel menekankan agar ekscavator beserta mesin pendukung lainnya agar ditahan sebagai barang bukti.

“Itu tolong ditahan ya, barang bukti ya”tegas Tangkas Maninpan kepada P.Lumban Gaol.

Disisi lain, Kepala Kesatuan Pengelolan Hutan (KPH) IV Balige Irwan Butar Butar saat dikonfirmasi terkait perambahan Hutan Sitarindak melalui aplikasi WA, tidak ada jawaban.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada 2024 KPU Kota Banjar Ajak Warga Kampung Adat Pulo Majeti

Informasi yang didapat dari warga dan juga ditegaskan kepala desa,pelaku perambahan hutan Sitarindak bermarga Sianturi warga Siborong borong.

Komentar