Taput (RN) – Harga pupuk Bersudsidi yang dibeli petani jauh diatas Harga Eceran Tertinggi(HET) yang telah ditetapkan oleh PemKab Tapanuli Utara(Taput),Sumut melalui Bupati Nikson nababan.
Seorang ketua kelompok tani(Koptan) yang ada di Kab.Taput mengungkapkan, harga jual pupuk bersudsidi jenis urea dari Kios Pengecer ke Koptan Rp.135.000,-/sak ukuran 50 kg.
Sedangkan Harga yang sampai ke petani Rp.160.000,-
“Kami yang menjemput pupuk dari kios,harga Rp.135.000,-. Untuk anggota kami bagikan Rp.160.000,-“ujar ML ketua koptan
Tutur Simanjuntak Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Taput senin(22/5/2023) menyebutkan,HET pupuk jenis urea seharga Rp.2.250,-/kg hanya sampai di Kios Pengecer Lengkap(KPL). Bukan sampai dilokasi petani.
Akan tetapi lanjut Tutur, ada kemungkinan ketua koptan meminta bantuan KPL dalam penghantaran pupuk ke lokasi kelompok tani. Sehingga ada pembebanan pengangkutan ke anggota Koptan.
“HET itu sampai dengan di KPL,tidak sampai lokasi petani.Namun bisa nanti kelompok tani minta tolong ke KPL untuk diantarkan,disinilah ada pembebanan untuk pengangkutan dari KPL ke lokasi kelompok tani”sebut Kabag
Namun begitu,Tutur menegaskan Pemkab Taput keberatan ketika harga Pupuk yang sampai ke petani diatas HET. Dan kalau sampai ada KPL yang bermain harga,akan diusulkan agar KPL diberi sanksi.
“Kita keberatan,apa dasarnya KPL menentukan harga. Kita akan monitoring,dan kalau ada KPL yang nakal. Akan diusulkan agar KPL itu diberi sanksi”tegas Tutur.
Sementara Sey Pasaribu Kepala Dinas Pertanian Kab.Taput sekaligus Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida(KP3) menyebutkan,akan melakukan monitoring ke kios kios pengecer pupuk bersudsidi.
Komentar