oleh

Gaktiblin Dit Propam Polda Jabar di Polres Purwakarta

-Regional-140 Dilihat

PURWAKARTA (RN) – Guna mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari personil Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta yang tengah melakukan pengamanan Mudik Lebaran, Direktorat Propam Polda Jabar melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) secara mendadak, pada Senin, 24 April 2023.

Gaktibplin itu dilakukan Dit Propam Polda Jabar dipimpinan AKBP Dedi Hermayadi, di Pos Pengamanan Ciganea, Jatiluhur serta Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan lainnya dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Baca Juga  Gerakan Tani Syarikat Islam Melakukan Panen Perdana Di Tanjung Wangi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan Gaktibplin yang dilakukan Dit Propam Polda Jabar dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota Polres Purwakarta.

“Pemeriksaan yang dilakukan Dit Propam Polda Jabar antara lain memeriksa surat kelengkapan diri, baik dalam berkendara maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu anggota, SIM, STNK,” ucap pria yang akrab disapa Mega itu.

Baca Juga  Pemdes Jajawar Laksanakan Monitoring Program Peningkatan Kinerja Perangkat Desa Tahun 2024

Tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini, kata dia, agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri untuk menerapkan kedisiplinan sebelum pada orang lain, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat serta penegakan hukum terlebih didalam pengamanan mudik lebaran,” jelas Mega.

Baca Juga  Kades Adimulya Apresiasi P3TGAI Yang Dilaksanakan Oleh P3a Tirta Abadi

Hal ini dilakukan, sambung dia, guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum, serta dapat meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Kabupaten Purwakarta.

Komentar