oleh

Gaktiblin Dit Propam Polda Jabar di Polres Purwakarta

-Regional-158 Dilihat

PURWAKARTA (RN) – Guna mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari personil Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta yang tengah melakukan pengamanan Mudik Lebaran, Direktorat Propam Polda Jabar melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) secara mendadak, pada Senin, 24 April 2023.

Gaktibplin itu dilakukan Dit Propam Polda Jabar dipimpinan AKBP Dedi Hermayadi, di Pos Pengamanan Ciganea, Jatiluhur serta Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan lainnya dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi 1444 H Dan Hari Santri Nasional 2022, Polres Subang Gelar Lomba
Ceramah Da'i Kamtibmas

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan Gaktibplin yang dilakukan Dit Propam Polda Jabar dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota Polres Purwakarta.

“Pemeriksaan yang dilakukan Dit Propam Polda Jabar antara lain memeriksa surat kelengkapan diri, baik dalam berkendara maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu anggota, SIM, STNK,” ucap pria yang akrab disapa Mega itu.

Baca Juga  Pemusnahan Barang- bukti Hasil Operasi Pekat dan KRYD Polres Purwakarta

Tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini, kata dia, agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri untuk menerapkan kedisiplinan sebelum pada orang lain, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat serta penegakan hukum terlebih didalam pengamanan mudik lebaran,” jelas Mega.

Baca Juga  Kapolres Toba Pimpin Langsung Pengamanan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Semester II Percepatan Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan Groundbreaking Pembangunan Labersa Resort

Hal ini dilakukan, sambung dia, guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum, serta dapat meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Kabupaten Purwakarta.

Komentar