oleh

Pemusnahan Barang- bukti Hasil Operasi Pekat dan KRYD Polres Purwakarta

-Regional-17 Dilihat

PURWAKARTA (RN) – Di penghujung Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Jawa Barat bersama unsur Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (forkopimda), memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba berbagi jenis serta knalpot racing.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan berbagai merek dan narkoba berbagi yang diamankan dalam operasi pekat sekaligus KRYD menjelang dan selama Ramadhan 1444 Hijriah.

“Hari ini kita musnahkan 1.760 botol miras berbagai jenis dan merk, 139 liter miras jenis ciu, dan 61.539 butir obat keras terbatas,” ungkap Edwar saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin, 17 April 2023.

Selain Miras dan narkoba, Kata Edwar, Polres Purwakarta juga memusnahkan barang bukti knalpot racing atau brong hasil oprasi cipta kondisi jelang Ramadhan.

Baca Juga  Polres Purwakarta Belum Menemukan Pemalsuan Minyak Bersubsidi Merek MinyaKita

“Hari ini kami musnahkan juga 76 buah knalpot racing atau brong yang kita amankan dalam patroli KRYD sepanjang bulan Ramadhan ini,” Ucap Edwar

Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia narkoba serta Miras ataupun knalpot racing, demi mencegah terganggunya situasi kamtibmas di kabupaten Purwakarta.

“Pemusnahan barang bukti miras dan narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polri khususnya Polres Purwakarta dengan aparat hukum terkait untuk berupaya memberantas peredaran barang terlarang itu di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Edwar.

Sampai saat ini, lanjut Edwar, peredaran obat keras dan miras masih tinggi. Begitu pula dengan kasus knalpot kendaraan racing. Hampir setiap hari, jajarannya menerima aduan dari masyarakat mengenai hal-hal itu.

Baca Juga  Jelang Mudik, Polres Purwakarta Gelar Lat Pra Ops Ketupat Lodaya 2024

Kapolres meminta supaya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jika di lingkungannya ada hal-hal yang terindikasi melanggar hukum. Seperti, ada penjualan miras ilega, obat-obatan keras ataupun pemakaian knalpot racing.

“Diharapkan dengan penindakan ini, bisa mengurangi tindak kriminalitas serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab, Miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana. Mari sama-sama bahu membahu untuk menciptakan Purwakarta yang amam, damai dan juga kondusif,” ucap Edwar.

Sementara, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang juga hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu juga meminta masyarakat Purwakarta mewaspadai peredaran gelap narkoba di lingkungannya dan meminta untuk ikut mengawasi peredaran minuman keras.

Baca Juga  Upaya Maksimal Polres Purwakarta, Oknum Guru Ngaji Cabul Akhirnya Berhasil Ditangkap

“Saya merasa prihatin dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan kali ini. Khususnya barang bukti minuman keras yang berhasil diungkap Polres Purwakarta yang begitu banyak. Ini sebagai bukti keseriusan jajaran Kepolisian Resort Polres yang terus menerus membasmi peredaran Miras dan narkoba,” ungkap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Karena itu, kata Ambu Anne, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras di kabupaten Purwakarta yang harus zero Miras dan Narkoba serta knalpot bising.

“Jika tahu ada peredaran miras langsung laporkan. Supaya langsung ditindak oleh petugas,” Tegas Ambu Anne.

Komentar