TAPUT (RN) – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dan Kadis PMD Donny Simamora menyerahkan dana hibah kepada Polres Taput berupa perangkat computer yang dipergunakan sebagai perangkat pendukung TILANG ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Satuan Lalulintas Polres Tapanuli Utara.
Bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (10/04/2023).
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan Dan ketertiban dalam berlalu lintas.
ETLE mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik menggunakan kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Adapun Dana Hibah yang diberikan berupa perangkat computer sebanyak 16 unit yaitu dua unit Laptop Asus Zenbook , enam unit Desktop Asus S500TD, dua unit Printer Epson WFC5790, dan enam unit Printer Epson L3210 dengan total Anggaran sebesar Rp. 175.600.000.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyampaikan Selamat Paskah kepada personil Polres yang hadir dan beliau menyampaikan dukungan pelaksanaan ETLE tersebut.
“saya sangat mendukung kegiatan serah terima dana hibah ini karena penilangan elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukungnya. Dimana kondisi fasilitas lalu lintas di Kabupaten Tapanuli Utara sudah makin mantap, pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat, jalan di daerah kita juga banyak tikungannya jadi berakibat rawan kecelakaan. Maka dari itu saya sangat mendukung Tilang Elektonik Resmi ini,” tutur Bupati Nikson Nababan.
Selanjutnya Bupati menyampaikan “Saya harap Tilang Elektonik resmi ini segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan saya juga berharap kerjasama kita dalam menegakkan disiplin berlalu lintas terjalin dengan baik.
“Penerapan Tilang Elektonik ini sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi Tilang demi terciptanya budaya tertib Dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas,” tambah Bupati.
Selain itu Bupati Nikson Nababan berharap Penerapan ETLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui denda Tilang Dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan di luar daerah.
Turut Hadir Kabagops Kompol Kondar Simanjuntak, Kabaglog Kompol Bazoka Siburian dan Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih.