PURWAKARTA (RN) – Pada Sabtu, 25 Maret 2023 Kemarin, Mapolres Purwakarta didatangi puluhan jemaat GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) Purwakarta.
Kedatangan puluhan Jemaat GKPS tersebut untuk bertemu Kapolres Purwakarta guna meminta pengamanan ibadah.
Sebelumnya viral video dugaan pelarangan ibadah jemaat GKPS Purwakarta oleh sekelompok warga sekitar, pada minggu 19 Maret 2023 silam.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP, Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKP Subagyo mengatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengamanan terhadap daerah-daerah yang tidak kondusif.
“Untuk kegiatan ibadah sudah ada aturannya, silahkan ikuti aturan, kepolisian tidak punya kewenanganan menentukan tempat ibadah. Untuk yang bisa menentukan adalah Kementrian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemerintah daerah, kami mencoba mengkomunikasikan dan menengahi,” ucap Subagyo kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Dirinya mengatakan, Kapolres tidak memiliki kewenangan untuk menyediakan tempat beribadah. Hal tersebut dikarenakan yang berhak adalah bupati.
“Hal itu merupakan kewenangan bupati atas rekomendasi dari Kemenag dan FKUB sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang tata cara pendirian rumah ibadah,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah apabila dilokasi atau tempat ibadah yang sudah diijinkan oleh pemerintah.