oleh

Hari Ke Enam Ops Keselamatan Toba 2023, Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Hingga Penindakan Knalpot Blong

-Regional-163 Dilihat

LAGUBOTI/TOBA (RN) – Hari keenam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2023, Satuan Lalulintas Polres Toba gencar melaksanakan kegiatan Himbuan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Simpang Empat Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (13/03/2023).

Kasat Lantas Polres Toba IPTU RT Gunawan Siahaan melalui Kanit Patroli Lantas Polres Toba IPDA Christiansen mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pendekatan secara persuasif bagi pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dalam berlalulintas.

Baca Juga  BAZAR CULLINARY RAMADHAN 1446 H, BUPATI AJAK MASYARAKAT MEMBELI PRODUK UMKM KABUPATEN SUKABUMI

Pada Kegiatan Penertiban tersebut selain memberikan himbauan, kami memberikan tindakan apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus lalu lintas, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong.

Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Toba,” tuturnya.

Baca Juga  Disnakan Ciamis Tabur 20.000 Ekor Benih Ikan Program Restoking Di Situ Bale Kambang Desa Ciparigi Sukadana

“Kami akan meningkatkan penertiban kendaraan bermotor mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, terkhusus para remaja yang dalam berkendara sering kami jumpai tidak menggunakan helm dan mengabaikan keselamatan serta memakai knalpot blong/racing, ” ucapnya.

Kita lakukkan himbauan tegas kepada pengendarara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong, yang mana meresahakan masyarakat”, Ujar Ipda Christiansen.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi 1444 H Dan Hari Santri Nasional 2022, Polres Subang Gelar Lomba
Ceramah Da'i Kamtibmas

Terhadap pelanggaran yang dilakukan Pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot racing/brong diminta untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar, tegasnya. ( Humas Polres Toba )

Komentar