PURWAKARTA (RN) – Jajaran pengurus DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta menghadap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Komplek Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kamis 09 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, Anne Ratna didampingi oleh Kadisdik Purwakarta, Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya.
Kedatangan Pospera Kabupaten Purwakarta di pimpin langsung oleh Ketua Sutisna Sonjaya untuk mendiskusikan masa depan Pendidikan di Purwakarta, sekaligus membahas beberapa pasal di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 tentang Pendidikan Berkarakter yang bertabrakan dengan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022.
“Kita membahas masa depan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Termasuk dua pasal di Perbup Tentang Pendidikan Berkarakter yang bertabrakan dengan Permendikbud,” ujar Bupati perempuan pertama di Purwakarta kepada awak media.
Dua pasal yang bertabrakan tersebut lanjut Anne, yakni soal jam masuk sekolah untuk wilayah perkotaan dan wilayah pedesan serta seragam sekolah untuk hari senin.
“Hari ini jam masuk sekolah di wilayah pedesaan pukul 6:30 WIB, untuk wilayah perkotaan pukul 07:00. Nanti di peraturan yang baru semuanya sama, tidak ada desa tidak ada kota, siswa masuk sekolah pukul 07:00 wib,” ujar Anne.
Untuk masalah seragam, Anne melanjutkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, untuk senin harus merah putih atau putih biru maka yang Senin di geser ke hari Selasa.
“Permintaan dari Pospera terkait dua pasal dalam perbup tentang pendidikan berkarakter tersebut ke Bagian Hukum Sekretariat Pemda Purwakarta dan juga temen-temen di DPRD Purwakarta, hanya saja belum terakomodir. Karena sebentar lagi kan sudah punya Perda baru yang sedang disusun,” kata Anne.
Sementara itu, Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengaku bangga terhadap Bupati Anne karena memiliki kepedulian yang lebih jauh dengan dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
“Bupati Anne memiliki visi jauh soal Pendidikan di Purwakarta. Untuk seragam dan jam sekolah siswa insyaallah sedang di godok sama tim hukumnya Pemda,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi atau masukan dari masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah adalah hal penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Hal ini juga mesti dipahami agar jajaran pemerintahan terhindar dari tindakan penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Sekaligus untuk mengukur tinggi atau rendahnya sistem demokrasi pada pemerintahan tersebut,” demikian Sutisna Sonjaya.
Komentar