TOBA (RN) – Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat terkait dengan maraknya penggunaan Knalpot Racing /Broong Jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas Polsek laksanakan sosialisasi dan sekaligus tangkap sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong/resing, Selasa (07/3/2023).
Pada kesempatan giat tersebut menyampaikan kepada warga masyarakat terkait larangan penggunaan Knalpot racing karena dampak buruk yang ditimbulkan, salah satunya suara bising yang mengganggu kenyamanan warga.
Kasi Humas AKP B. Samosir menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing. Dan kami sudah merespon laporan dan keluhan dari masyarakat dengan melaksanakan Razia Knalpot Racing, kata Kasi Humas.
” Dari Razia knalpot racing yang masih terus kami laksanakan, kami sudah mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standart. Dan kami langsung tindak tegas pengguna sepeda motor yang dimana mereka harus terlebih dahulu mengganti knalpot sepeda motor mereka ke knalpot standart dan selanjutnya pemilik sepeda motor bisa membawa kembali sepeda motor nya, “
Harapan kami melalui giat pembersihan knalpot broong/resing dan kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Polsek menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan.
Humas Polres Toba.
Komentar