oleh

Minimalisir Pelanggaran Anggota, Bidkum Polda Sumut Beri Penyuluhan Hukum Terhadap Personel Polres Toba

-Regional-11 Dilihat

TOBA (RN) – Bertempat di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba, Bidang Hukum Polda Sumut lakukan penyuluhan hukum serta Bantuan Hukum oleh Polri terhadap personel Polres Toba.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Toba AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB, SH. SIK., PEMBINA ZULKIFLI, S.H., M.H. Kasubbid Sunluhkum selaku Katim Luhkum), AKBP RAKHMAN ANTHERO PURBA, S.H., M.H. (advokat Madya), KOMPOL EKA DRISON, S.H. (Kaur Kermalem), PENATA I ARISTO SIANIPAR, S.E., M.Ak (Kaur Luhkum), Waka Polres Toba Kompol Lamin, Para Kabag Jajaran Polres Toba, Para Kasat Jajaran Polres Toba, Para Kapolsek Jajaran Polres Toba, Para Perwira Polres Toba dan Personil Bintara Polres Toba

Pelaksanaan penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Pembina Zulkifli, SH. MH., beserta 4 personel Bidkum yang disambut Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.Ik, serta PJU dan personel Polres dan Polsek jajaran Polres Toba.

Pembina Zulkifli SH. MH., dalam arahannya mengungkapkan, Tujuan dilakukannya penyuluhan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran.

Dia berharap kedepan anggota Polri khususnya Polres Toba dan jajaran tidak ada yang berprilaku menyimpang.

“Kita harapkan dalam menjalankan tugas, personel selalu berpedoman kepada Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya.

(Humas Polres Toba)