PURWAKARTA (RN) – Petugas Kepolisian di Kabupaten Purwakarta mendapatkan apresiasi berupa kenaikan pangkat sebelum memasuki masa pensiun, ia dinilai mengabdi tanpa cacat pelanggaran selama bertugas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain memimpin langsung upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian atas nama IPTU Didi Rosadi, IPDA Jajang Kusmara dan IPDA H.Kusna, pada Senin, 6 Maret 2023 di Lapangan Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas.
“Pengabdian seorang personel Polri selama bertugas tidak pernah cacat dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Saya mengucapkan selamat kepada IPTU Didi Rosadi, IPDA Jajang Kusmara dan IPDA H.Kusna atas kenaikan pangkat pengabdian menjelang pensiun,” Ungkap pria yang akrab disapa Edwar itu.
Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian ini wujud sikap proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik dari para personel telah sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta tugas pokok kepolisian.
“Oleh karena itu secara organisasi dan pribadi sekali lagu saya mengucapkan selamat kepada IPTU Didi Rosadi, IPDA Jajang Kusmara dan IPDA H.Kusna yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” katanya.
Lanjutnya lagi bahwa Kenaikan pangkat yang terima hari ini adalah kenaikan pangkat pengabdi yang memang sudah seharusnya syukuri dimana 3 bulan menjelang purnabhakti (pensiun), hal ini tidak lepas dari Doa dan dukungan keluarga dan sudah sepatut di syukuri.
“Dengan adanya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, diharapkan akan menumbuhkan kembangkan kembali semangat tugas, dedikasi dan pengabdian personel sekalian serta menambah beban tugas dan tanggung jawab yang lebih berat,” ucap AKBP Edwar Zulkarnain.