Sumedang (RN) – Dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat Polres Sumedang kembali melaksanakan program Jumat Curhat.
Kali ini, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan bersama PJU Polres Sumedang kali ini menyambangi Kantor Kelurahan Regol Wetan Kabupaten Sumedang. Jumat (03/03/2023).
“Hari ini kita laksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan guna mendengarkan secara langsung masukan dan keluhan dari masyarakat”. Ujar Indra.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sumedang mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
Selain itu juga, warga menyampaikan banyaknya kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Merespon masukan tersebut Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah langkah dengan melaksanakan operasi miras ke kedai atau warung yang menjual miras, serta akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
“Masukan atau keluhan yang sudah disampaikan dari masyarakat tentunya kami akan terima dan segera kita tindaklanjuti.” Kata Indra.
“Polres Sumedang sudah menggerakan para Bhabinkamtibmas yang dibantu Bhabinsa untuk melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising.” Lanjutnya.
“Tentunya peran serta masyarakat kita butuhkan, dengan menggiatkan kembali ronda malam, yang mana kedepan akan kita laksanakan lomba siskamling se-kabupaten Sumedang, sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.” Pungkasnya.
Komentar