oleh

Seorang Warga Jatinangor, Menjadi Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Sumedang

-Regional-197 Dilihat

Sumedang (RN) – Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil meringkus pria berinisial GA (28) seorang warga Kecamatan Jatinangor yang diduga menjadi pelaku Curanmor pada Jumat (25/02/2023) malam.

GA diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vega Z dengan nopol Z 3038 BE milik Deni (41) warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Sumedang.

Baca Juga  Tingkatkan Ketaqwaan Selama Bulan Suci Ramadhan, Polres Sumedang Laksanakan Program Ayo Tadarus Al-Qur'an

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyampaikan bahwa Polsek Jatinangor mengamankan GA setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor pada hari Selasa 21 Februari 2023 di wilayah Desa Cintamulya, Jatinangor.

“Pada saat itu sekira pukul 18.00 Wib, korban memarkirkan motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci leher.” Ujar Dedi.

Baca Juga  4 Pelaku Pesetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur, Berhasil Diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Banjar

“Sekitar pukul 23.00 Wib korban melihat kearah luar jendela, terlihat ada orang yang berusaha mengambil motor tersebut dan menuntun sepeda motor korban”. Lanjutnya.

“Karena terpergok oleh korbannya, pelaku pun malarikan diri dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatinangor.” Kata Dedi.

Berdasarkan laporan korban dan ciri ciri pelaku, Kepolisian pun melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Juga  Layanan Biskita Trans Pakuan Dihentikan, Rusli Prihatevy Geram Inkonsistensi Pemkot Bogor

Diduga pelaku mengambil korban dengan menggunakan Kunci palsu atau kunci T, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar