oleh

Bupati Purwakarta dan Setda Di Periksa Kejaksaan Negeri

-Regional-1,067 views

PURWAKARTA (RN) – Rabu tanggal 15 Februari 2023 Bupati purwakarta Ambu Ratna mustika dan Sekretaris Daerah(Setda) Norman nugraha diperiksa di kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat).

Usai keluar dari kantor kejaksaan Negeri, bupati purwakarta yang biasa disapa Ambu dan Norman Nugraha Sekretaris Daerah(Setda) memberi keterangan ke para Awak Media yang sedang Menunggu diluar.

Baca Juga  AUDIENSI KOMUNITAS BELA PURWAKARTA SOAL PENGELOLAAN KEGIATAN WISATA KULINER

Pemeriksaan ini berupa undangan atau klarifikasi terkait Gratifikasi pemangilan 24 anggota DPRD Kabupaten purwakarta itu Judulnya ujar Ambu kepada Awak Media.

dalam hal ini bupati mendapat sekitar dua puluh pertanyaan tentang Raperda PPA tahun 2021,pemeriksaan atau undangan di Ruang Intel Kejaksaan Negeri purwakarta.

Sementara Norman Nugraha selaku Sekretaris Daerah(Setda) memberi keterangan nya ke Awak Media hanya sebatas ketua TAPD saja ujarnya.

Baca Juga  Bantu Korban Gempa Cianjur, Bupati Purwakarta Terjunkan Empat Regu Bantuan

Komentar