LAGUBOTI (RN)- Personil Polsek Laguboti kembali berhasil melalukan mediasi membantu menyelesaikan masalah selisih paham antar warga, Selasa (31/01/2023).
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Personil Polsek Laguboti memanggil kedua belah pihak yang terlibat selisih paham untuk datang ke Mako Polsek Laguboti guna dilakukan mediasi.
Selanjutnya kedua belah pihak yang terlibat Cek cok mulut, yaitu antara Nurma Sinaga dan Flora Siagian diberikan penjelasan yang humanis terkait permasalahan mereka, sehingga kedua belah pihak menyadari kesalahan masing – masing yang telah mereka perbuat.
Setelah diadakan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dan kejadian yang sama dikemudian hari dengan membuatkan surat pernyataan dan perjanjian perdamaian yang ditanda tangani oleh para saksi dan diketahui oleh Kepala Desa.
Ipda Dermaga Siallagan, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Laguboti, berharap agar kejadian – kejadian serupa tidak terulang, dan juga berharap agar tidak ada permasalahan yang terjadi diantara warga, namun jikapun terjadi masalah agar masyarakat bersama – sama saling menahan diri untuk berupaya melakukan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
Lebih lanjut, Ipda Dermaga Siallagan, SH juga menyampaikan bahwa Polri khususnya khususnya Polsek Laguboti Polres Toba akan selalu hadir ditengah – tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Komentar