Subang RN – Jajaran satnarkoba polres Subang,Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berhasil amankan ribuan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Desember.
Kapolres Subang AKBP.Sumarni,S.IK,SH,MH memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan Ribuan botol miras , Bertempat di halaman Mapolres Subang pada Kamis, (22/12/2022)
Kapolres Subang AKBP Sumarni,S.IK,SH,MH, di hadapan para awak media menyampaikan bahwa jajaran kami polres Subang akan terus menindak tegas Para Penjual atau Pengedar Miras demi menciptakan situasi kamtibmas Subang lebih kondusif dan menekan angka kejahatan serta menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.
Barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran satnarkoba polres Subang dalam Operasi Pekat dan KRYD Polres Subang diantaranya minuman beralkohol sebanyak 8430 botol miras berbagai merk, berbagai kadar alkohol serta ratusan liter jenis ciu,” tuturnya.
Lebih lanjut,”kapolres menyampaikan bahwa Miras beralkohol berbagai merek Serta ratusan liter Ciu tersebut dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan digilas dengan menggunakan stoom walls disaksikan bersama Forkopimda Subang serta tamu undangan lainnya.
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Subang KH. Satibi, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras tersebut
Di katakan KH Satibi “Walaupun mungkin tidak bisa hilang peredaran miras ini, tapi minimalnya bisa mengurangi peredaran miras dan ini salah satu upaya untuk menyelamatkan masyarakat, karena biasanya ketika orang menggunakan miras akan berdampak negatif,” katanya.
Ia berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Minuman beralkohol Agar pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Jajaran polres Subang untuk lebih tegas lagi dalam memberantas peredaran minuman keras, sehingga dapat memberikan efek jera kepada para penjual miras di Kabupaten Subang.
Komentar