SUBANG (RN) – Galian tanah merah yang berada di Desa Sumur Barang Kec Cibogo Diduga tak berizin alias Bodong kami dari awak media Mendatangi lokasi Galian Tanah Merah tersebut pada tgl 22/11/2022, bertemu dengan para pekerja di lokasi dan mengatakan pemiliknya H Dayat cetus pekerja tersebut dan berkata kalo Galian ini resmi silakan saja bpk dari media ke tempat Mess kantornya di belakang kantor Kecamatan cibogo katanya.
Lalu kami pun pergi untuk bertemu ke pemilik galian tersebut dan bertemu dengan H Dayat beliau bicara bahwa saya hanya menyewakan alat berat dan galian tanah merah itu bukan punya saya ada pun saya mau sirtu ungkap H Dayat, tidak memperlihatkan surat-surat legalitas galian tersebut dan hanya menjanjikan kepada kami ketemuan hari jum at, dan kami datang kembali ke tempat dan H Dayat tidak ada di tempat, Di bel lewat WhatsApp beliau menjawab sedang di jalan menuju bandung nanti saya kabarin ya ucap H Dayat, padahal galian tersebut melintasi perkebunan karet, dan jalan antar kecamatan bagaimana bila jalan yang pembangunan nya rusak oleh kendaraan proyek tersebut apakah pemilik galian tersebut mau bertanggung jawab atas kerugian jalan rusak ke Pemerintah Subang, sedangkan kendaraan tersebut tidak putus-putus Setiap Harinya.
Diduga galian tersebut ada kong kalikong dengan Pejabat dan Aparatur Negara sehingga Galian Tanah Merah ini terus berjalan dan H Dayat tidak ada etikad baik kepada Awak Media untuk membuktikan Legalitas Galian Tersebut, Sampai Berita ini Naik.