PEKANBARU (RN) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 168 Pekanbaru,yg berada di Jl. Sidorukun Payung Sekaki oleh Plt.Kepala Sekolah Landriani Nurdin, S.Pd. menggelar rapat dengan Komite Sekolah yg dihadiri oleh Ketua Komite Sekolah Amri,wakil Ketua Komite Akmal Malik, mewakili guru Uswatul Hidayah, S.Pd dan orangtua/wali murid yg dihadiri lebih dari 200 orang yang digelar pada hari ini jumat,18/11/2022,di ruang kelas sekolah.
Sebelum rapat dimulai pukul 09.00 WIB lebih lanjut kepada awak media Rakyat Nusantara(RN) Landriani menjelaskan tentang tujuan rapat yang digelar pada hari ini, yaitu:
- Merefleksikan program sekolah terkait visi misi sekolah bersama wali murid dan komite sekolah.
- Mengapresiasi program sekolah yg sudah terlaksana yaitu Lomba Kelas IDAMAN kepada wali murid dan komite sekolah.
- Mengklarifikasi dan menindak lanjuti program ekstrakurikuler di SDN 168 yang bertujuan untuk menggali minat bakat murid baik akademik dan non akademik.
Landriani juga menambah kan,yang menjadi latar belakang saya melakukan program kelas idaman adalah untuk menciptakan kenyamanan anak didik dalam hal belajar.
Dalam rapat, Landriani bertanya kepada peserta rapat tentang penggalangan dana pada program kelas idaman, Saya memaksa bapak ibu atau itu adalah kesepakatan bersama? Sontak seluruh peserta rapat yang didominasi oleh kaum ibu menjawab dengan serentak: ‘Kesepakatan bersama..” .
Saat Landriani mengadakan sesi tanya jawab dan dengar pendapat, salah seorang peserta rapat,yang memperkenalkan diri sebagai Mama Alex bertanya,bagaimana pihak sekolah dalam menggali bakat siswa dengan optimal dengan tenaga instruktur yang minim? Mama Alex mencontohkan olahraga badminton mengingat peminatnya lebih banyak,sementara tenaga pelatih/instruktur hanya 1 orang. Landriani menjelaskan untuk mengatasinya terpaksa siswa harus mendapat pelatihan secara bergilir,karena dana yg disepakati untuk tenaga pelatih hanya 1 orang.
Pada penghujung rapat Landriani membuat form isian daftar orangtua yang setuju dan tidak setuju dengan hasil rapat atau keputusan Komite Sekolah yang diadakan beberapa waktu yang lalu.
Bahkan dengan tegas Landriani,Kepala Sekolah yang pernah mendapat penghargaan saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan di National Institute of Education di Singapore, menyampaikan kepada peserta rapat, “Kalau memang tidak setuju dengan keputusan rapat Komite Sekolah yang diadakan sebelumnya jangan sungkan untuk menyatakan tidak setuju,agar pihak sekolah dan komite bisa mengevaluasi kembali” ucap Landriani.
Awak media RN mengapresiasi langkah Landriani menggelar rapat Komite Sekolah ini bersama seluruh orangtua/wali murid untuk mengklarifikasi informasi yang diterima oleh awak media RN beberapa hari yang lalu tentang adanya pungutan dana yang menurut mereka sangat membebani orangtua.
Namun setelah dikonfrontasi dalam rapat,ternyata mereka yang keberatan dengan besaran biaya adalah orangtua yang tidak hadir saat rapat sebelumnya,untuk itu pada rapat kali ini kepala sekolah mewajibkan setiap orangtua/wali siswa untuk menghadiri rapat.
Bahkan menurut Landriani untuk orangtua/wali yang tidak dapat hadir pada rapat hari ini,akan tetap dipanggil besok untuk memastikan apakah orangtua peserta didik seluruhnya mendukung program yang diadakan satuan pendidikan,jangan sampai penggalangan dana dianggap sebagai pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Perlu diketahui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong.
Dengan hanya mengandalkan dana BOS dari Pemerintah Pusat,satuan pendidikan tidak mungkin bisa meningkatkan mutu pendidikan dengan optimal, Perlu kerjasama yang baik antara orangtua dengan pihak satuan pendidikan berupa bantuan atau sumbangan dari orangtua peserta didik sangat diharapkan.
Komentar