oleh

Proyek Siluman Pembangunan TPT Tanpa Keterangan Papan Proyek

SUBANG (RN) – Disepanjang jalan Desa Gandasari terdapat pembangunan Drainase TPT, kami selaku dari media menanyakan kepada pekerja tersebut, proyek ini yang punya Bapak Tatang kata pekerja yang tidak mau disebut namanya, terus kami bertanya kepadanya lagi kenapa papan proyek tidak ada , beliau menjawab itu ada mana itu sambil tertawa oh bukan ya.terus saya bilang bukan pa itu bukan papan proyek oh, nanti saya bilang ke bos, kalo saya cuma orang kerja, ujarnya nanti sampaikan ya pa tolong di pasang papan proyek tersebut. agar masyarakat sekitar tau anggaran nya , dan tanah nya pa tukang di tempatkan jangan ke jalan ,pada hari jum’at tgl 21/10/2022 , ketika kami arah pulang saya berpapasan dengan pemilik proyek tersebut, dan saya memberi klakson agar beliau berhenti,ketika saya balik arah karena ingin menegur untuk klarifikasi malah beliau tancap gas di klokson- klakson malah makin ngebut,maksud tujuan saya mengejar beliau saya ingin klarifikasi tentang pembangunan proyek TPT tersebut, Agar tanah jangan sampai berceceran di badan jalan, mengingat saat ini musim hujan,ditempatkan ke karung agar para pengguna kendaraan tidak tergelincir akibat tanah tersebut, tapi si pemborong tersebut malah tancap gas,waktu itu sudah sore dan mendung mau turun hujan,saya pun melanjutkan perjalanan pulang, pada tanggal 25 oktober 2022 saya kembali melewat ke jalan tersebut ternyata belum juga di pasang papan proyek tersebut,dan malah tanah bekas gali tetap berada di bahu badan jalan, dan saya bertanya kepada pekerja yang lain kalo pekerja yang kemarin lagi di mana ya kang, beliau menjawab tidak masuk hari ini, boos datang tidak trus papan proyek ko belum juga di pasang, beliau menjawab saya cuma pekerja pa dan saya tdk tau nama si bosnya, sepertinya para pekerja tersebut tdk paham atas yang saya tanyakan, dan ini banyak terjadi di kabupaten subang pembangunan dari PUPR tapi Papan proyeknya tidak Ada,dan sebelum ada papan proyek pekerjaan sudah berjalan, pemborong tersebut tidak mengindahkan Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, semua berhak tau karena pembangunan tersebut dari hasil masyarakat bayar pajak, kepada kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang Agar memberikan tindakan tegas kepada para pengawas PUPR, pada tanggal 25/10/2022 belum juga terpasang papan proyek tersebut agar masyarakat sekitar bisa memantau mengawasi pembangunan TPT tersebut, Dan kami belum bertemu dengan pemilik proyek tersebut, sampai berita ini naik,

Baca Juga  Natal Keluarga Besar PBB Cibinong - Bogor digelar

Agus j

Komentar