oleh

Polres Toba ingatkan tidak terlibat pungli pada pejabat pemerintahan Desa.

-Regional-134 Dilihat

TOBA (RN) – Polres Toba melalui kegiatan Program Pungli menggingatkan para aparatur pemerintah Desa sampai tingkat Kabupaten tentang larangan pungli saat melaksanakan tugas diintasnsi pada Rabu, 21/9/2022 saat ini di dusun 3 desa Sigumpar Kec. Sigumpar .

Kegiatan Cyber Pungli dilaksanakan secara Door To Door System (DDS) agar himbauan langsung ke Dusun pada aparat Dusun dan Desa supaya para pejabat pemerintah desa dapat menolak segala bentuk pungli baik itu secara pemberian hadiah (gratifikasi) dan suap oleh orang yang tidak bertanggungjawab .

Baca Juga  Bupati Taput Resmi Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJDPD Kabupaten Tapanuli Utara dan Sosialisasi Memoar Legacy Akhir Masa Jabatan Bupati Tapanuli Utara Tahun 2014-2024

Kasat Binmas AKP S. Sinaga lebih menegaskan bahwa perbuatan pidana pungli terlebih lagi pidana suap dijelaskan bahwa kedua -duanya dijerat pidana dimana yang memberikan suap dan yamg menerima suap sama dipidanakan ungkap Kasat Binmas.

Dengan dilaksanakan himbauan tentang cyber Pungli oleh Sat Binmas Polres Toba disambut baik oleh pemerintahan desa dan Kabupaten dimana pegawai pemerintah memasang spanduk himbauan dan meminta kepada.pihak Polri untuk tetap mengawasi para pejabat pemerintan kabupaten toba sehingga terhindar dari pidana pungli .

Baca Juga  BPBD Kabupaten Toba Bersama Polsek Balige,Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pencegahan Bencana

Humas polres Toba.

Komentar