TOBA (RN) – Satlantas Polres Toba bersama Unit Patroli Sabhara kembali gelar razia dan sweeping Balapan liar dan knalpot blong serta menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan pabrikan.
Operasi yang digelar pada hari Minggu Malam tanggal 18 September 2022 sekira pukul 19.00 Wib tersebut membuahkan hasil dimana Tim personil Polres Toba mendapatkan pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan kendaraan .
Razia digelar di beberapa titik strategis yang biasa dilewati pengguna kendaraan pengguna knalpot blong dan balapan liar tepatnya di Jalan Bypass Tambunan dan Longat.
Patroli malam dalam rangka mencegah balapan liar dan penggunaan knalpot brong dilaksanakan oleh Satlantas Polres Toba bersama unit Sabhara yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Toba IPTU R T Gunawan Siahaan.
Bahwa aksi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong disamping melanggar peraturan/undang-undang lalu lintas juga mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb ,S.H , S.I.K menjelaskan kepada Jajaran Polres Toba bahwa ada nya masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi di wilayah Balige khususnya maraknya motor berknalpot brong dan balapan liar .
Sehubungan hal yang disamapikan masyarakat tentang keluhan banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, maka menyikapi hal tersebut dilakukan operasi Razia Knalpot brong dan balap liar ” kata IPTU R T Gunawan Siahaan.
Kita langsung respon keluhan masyarakat dan kita lakukan razia dan sweeping di jalan raya,” tegasnya
Hasil dari penindakan pelanggaran knalpot brong ada 7 (tujuh) kendaraan yang di amankan pada saat sweeping dan razia tersebut.
Dari 7 (tujuh) kendaraan yang di amankan, 2 kendaraan dapat menunjukkan surat surat kendaraan mereka sedangkan 5 unit kendaraan berknalpot tidak sesuai standart terpaksa diamankan.
Selain melakukan pengamanan, pengendara yang terjaring razia knalpot juga diwajibkan untuk mengganti saat itu juga knalpot standar bawaan pabrik, apabila tidak bisa menunjukkan dan mengganti knalpot yang asli tersebut, maka sepeda motor tidak boleh dibawa pulang , dan jika dapat menunjukkan knalpot asli bawan pabrik serta mengganti dengan yang asli, kita persilakan untuk dibawa pulang, ungkap Gunawan.
Ke lima kendaraan tersebut sudah diamankan ke Mapolres Toba.
Balapan liar dan penggunaan knalpot brong menyalahi aturan maka dari itu harus dicegah dan ditindalanjuti dengan patroli secara rutin khususnya pada malam hari jelas Kasi Humas Polres Toba.
Komentar